Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen - "Bekerja Keras - Bergerak Cepat - Bertindak Tepat"

Wednesday 27 March 2013

Gambaran Umum DPU Kab. Sragen

Infrastuktur atau yang biasa disebut sarana dan prasarana fisik, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan masyarakat. Berbagai infrastruktur merupakan hal yang vital guna mendukung gerak roda pemerintahan, perekonomian, industri dan berbagai kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan. Mulai dari transportasi jalan raya, bangunan-bangunan perkantoran dan sekolah, sumber energy, telekomunikasi, rumah peribadatan dan jaringan layanan air bersih dan irigasi,
kesemuanya itu memerlukan adanya dukungan infrastruktur yang handal. Pengelolaan infrastruktur merupakan kegiatan dalam menunjang ketersediaan infrastruktur yang handal. Pengelolaan meliputi pembangunan dan pemeliharaan/rehabilitasi bertujuan agar pelayanan infrastruktur dari pemerintah bagi masyarakat terlayani.
Tidak dapat lagi dipungkiri bahwa tuntutan dan tantangan pengelolaan infrastruktur baik pada tataran nasional maupun regional merupakan suatu kondisi yang harus disikapi dengan hati-hati dan bijaksana. Alternatif yang ditawarkan tersebut tidak terlepasa dari adanya aktivitas pemerintah sendiri sebagai pihak yang berwenang dalam menentukan kebijakan. Isu infrastruktur seringkali merupakan istilah yang digunakan dalam konteks isu kebijakan (policy). Oleh sebab itu penyusunan program dan analisis kebijakan oleh pemerintah terkait dengan implementasi pembangunan infrastruktur sudah seharusnya mempertimbangkan konsep kebutuhan dan kondisi geografis pada masing-masing wilayah.
Dalam melaksanakan tugas penting tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen sebagai unsur penyelenggaraan pembangunan yang melaksanakan tugas dan mengkoordinasikan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Sragen harus menyusun rencana strategis, yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah Dinas Pekerjaan Umum untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2016 yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Renstra Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum serta berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Renstra Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sragen tahun 2011-1016 dapat tersusun dengan melalui serangkaian proses pengolahan data dan informasi, analisis gambaran pelayanan Dinas Pekerjaan Umum, Review Renstra Kementrian Pekerjaan Umum, Review Renstra DPU Provinsi Jawa Tengah, Renstra DPU Kabupaten Sragen periode sebelumnya (2006-2010), penelaahan RTRW, analisis dokumen KLHS, perumusan isu-isu strategis, perumusan visi misi DPU, perumusan tujuan dan sasaran jangka menengah DPU yang mengacu pada rancangan awal RPJM Daerah tahun 2011-2016.
Sekedar gambaran bahwa Kabupaten Sragen luas wilayah  ± 941,55 km²  dengan data jalan Negara 30,45 km, jalan Propinsi 65,85 km, jalan Kabupaten 992,20 km, Sampai dengan tahun 2011 kondisi jalan di Kabupaten Sragen Baik : 553,27 km, Sedang : 198,33 km, Rusak Ringan : 138,60 km dan Rusak Berat : 102,00 km.
Sedangkan penduduk yang terlayani air bersih di Kabupaten sragen sampai dengan tahun 2010 sebanyak 138.960 jiwa, dari jumlah penduduk yang rawan air bersih sebanyak 152.264 jiwa.
Sebagian besar lahan sawah di Kabupaten Sragen menggunakan irigasi teknis dan ½ teknis, untuk mencukupi air irigasi tersebut perlu adanya pembangunan dan rehabilitasi waduk, embung dan bendung serta jaringan irigasi, sampai tahun 2010 telah terbangun dan rehabilitasi embung sebanyak 46 buah, dan masih perlu dikembangkan/direhab embung, bendung untuk mencukupi kebutuhan air di Kabupaten Sragen.

0 comments:

Post a Comment