SRAGEN - Pemkab Sragen menggelar
sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 70/2013, sekaligus melaksanakan
ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan tersebut berlangsung tanggal
27-28 Maret 2013. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pendopo Sumonegoro,
selanjutnya ujian dilaksanakan di Laboratorium Komputer SMKN 2 Sragen.
Menurut tim pelaksana ujian, Dwiyanto, SSTP, MSi, Sragen merupakan Kabupaten /
Kota pertama yang melaksanakan ujian Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(LKPP) secara Online. “Dalam ujian ini, peserta dapat memilih tipe soal yang
diberikan secara online, dikerjakan, langsung keluar nilainya dan langsung
dapat mengetahui lulus atau tidak ” ungkapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi dan ujian
tersebut, turut hadir tim dari LKPP pusat yang diketuai oleh Deputi Bidang
Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, Agus Prabowo. Menurut Agus
Prabowo melalui asistennya mengatakan bahwa tujuan
sosialisasi dan ujian sertifikasi untuk memenuhi persyaratan sebagaimana
disebutkan dalam Perpres No 70/2013. Untuk pelaksanan ujian ada beberapa
sistem; berbasis kertas yaitu mengerjakan soal di kertas ujian, berbasis komputer
yaitu mengerjakan ujian yang soalnya sudah lebih dahulu dicopy di komputer tersebut,
dan berbasis online yaitu mengerjakan melalui jaringan internet yang servernya
ada di pusat. Dan Sragen merupakan kabupaten / kota pertama yang melaksanakan
ujian dengan sistem online ini.
Kegiatan tersebut diikuti 114 peserta yaitu para PNS dari Satuan Kerja Perangkat Daerah yang langsung menangani kegiatan dan calon pimpinan kegiatan, panitia pengadaan dan pejabat pengadaan barang/jasa.
Selama kegiatan, para peserta akan disajikan materi tentang pengantar pengadaan barang/jasa pemerintah, persiapan pengadaan barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang pekerjaan konstruksi, jasa lainnya dan jasa konsultasi, swakelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang materinya disampaikan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI dan dari LPSE Kab. Sragen. (fa_pde)
Sumber : http://www.sragenkab.go.id
0 comments:
Post a Comment