OVERVIEW DINAS PEKERJAAN
UMUM
KABUPATEN SRAGEN
Pemerintah Kabupaten Sragen
selalu berusaha menjadi fasilitator sekaligus motor pembangunan dalam upaya
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan tersebut dilakukan secara
komprehensif baik fisik maupun non-fisik. Pembangunan fisik yang dilakukan di
Kabupaten Sragen menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum.
Pembangunan fisik yang menjadi
kewenangan Dinas Pekerjaan Umum meliputi :
· Peningkatan kualitas dan kuantitasfasilitas umum,
seperti sarana transportasi, Jaringan Irigasi, pendidikan, kesehatan,
permukiman, perkantoran, olah raga dan sosial